SMPIT Usamah Deklarasi Anti Bullying

TEGAL - SMPIT Usamah Tegal mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja yang bertujuan untuk memerangi kenakalan dan mencegah perilaku bullying di kalangan remaja. Kegiatan ini dengan melibatkan seluruh siswa kelas 7, 8, dan 9.

Acara ini diisi oleh para narasumber yang kompeten, Ipda Sudirman (Panit Reskrim Polsek Tegal Timur), dan Irsyad Imanuddin, S.H (Panit Lantas Polsek Tegal Timur) yang menjelaskan materi tentang kenakalan remaja yang mencakup topik seperti bulliying, tawuran, merokok, dan penyalahgunaan narkoba. Para siswa diajak untuk memahami bahaya dari tindakan-tindakan tersebut serta dampak negatif yang bisa ditimbulkan baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Selain itu, terdapat pula Briptu Andri Sigi Ariyanto (Banit Reskrim Polsek Tegal Timur) yang memberikan penjelasan mendalam mengenai narkoba. Beliau mengenalkan berbagai jenis narkoba yang sering disalahgunakan, serta bahaya yang mengancam kehidupan generasi muda akibat penyalahgunaannya. Penjelasan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa akan risiko yang mengintai dan pentingnya menjauhi narkoba.

"Narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan dan mengancam masa depan, generasi muda harus benar-benar berhati-hati agar tidak terpengaruh untuk mencoba-coba narkoba," papar Briptu Andri.

Kegiatan ditutup dengan deklarasi anti bulliying yang melibatkan seluruh siswa. Setiap siswa menandatangani banner sebagai bentuk komitmen untuk menjauhi perilaku kenakalan remaja. Penandatanganan ini bukan hanya simbolis, tetapi juga sebagai pengingat bahwa setiap siswa memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan sekolah yang sehat dan aman dari pengaruh negatif.

Share on Google Plus

About JSIT Jateng

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar