Semarang-Jaringan
Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia Wilayah Jawa Tengah menyelenggarakan
Pendidikan dan Latihan (Diklat) Penguatan Kepala Sekolah bekerjasama dengan
Lembapa Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Tengah. Diklat Penguatan
Kepala Sekolah dengan pola 71 jam pelajaran ini dilaksanakan selama tujuh hari
mulai dari hari Selasa, 29 Januari 2019 dan akan berakhir pada hari Senin, 4
Februari 2019.
Kepala LPMP Jawa
Tengah, Drs. Harmanto, M.Si mengatakan bahwa pelaksanaan program Diklat
Penguatan Kepala Sekolah ini berdasarkan pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018
Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Bahwa setiap kepala sekolah
wajib mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah sehingga kepala sekolah menguasai
5 kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah yaitu kompetensi
Managerial, Kepribadian, Kewirausahaan, Supervisi, dan Sosial. Bagi peserta
yang lulus Diklat akan mendapatkan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah
(NUKS) dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).
“Diklat Penguatan
Kepala Sekolah ini merupakan implementasi dari Kemendikbud Nomor 6 Tahun 2018,
maka setiap kepala sekolah harus menguasai dan mampu mengimplementasikan lima
kompetensi kepala sekolah dengan baik” kata Drs. Harmanto, M.Si.
Ia juga berpesan agar
setiap kepala sekolah bisa mendidik peserta didik di sekolahnya sesuai dengan
zamannya. Sekarang era literasi digital maka arahkan guru dan siswa untuk
memanfaatkan kemajuan teknologi dan informasi untuk melahirkan generasi yang
unggul sehingga mampu bersaing dengan dunia internsional. Terakhir beliau
berpesan agar seluruh peserta mengikuti Diklat ini dengan baik dan tertib
karena kesempatan ini tidak akan berulang maka manfaatkan dengan baik, gali
informasi dengan semaksimal mungkin.
Sambutan Kepala LPMP Jawa Tengah, Drs. Harmanto, M.Si |
“Silakan manfaatkan
kesempatan yang tidak berulang ini dengan baik. Aktiflah menggali informasi dan
komunikatif kepada para fasilitator,” tambah Kepala LPMP Jateng tersebut.
Hal yang sama juga
disampaikan oleh Sekretaris Jendral JSIT Indonesia, Suhartono, M.Pd. Ia
berharap kepada seluruh peserta mengikuti dengan baik tidak sekadar untuk mendapatkan
sertifikat atau nomor unik kepala sekolah melainkan lebih dari itu yaitu berorientasi secara substantif untuk
menguasai kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah.
“Mari ikuti dengan
baik Diklat ini. LPMP telah memberikan kepercayaan kepada JSIT untuk bekerjasama.
Jangan sekadar untuk dapat sertifikat atau nomor unik kepala sekolah, lebih
dari itu yang lebih substantif untuk mencapai penguatan kompetensi kepala
sekolah,” kata Suhartono dalam sambutannya mewakili Ketua JSIT Indonesia Pusat.
Ketua JSIT Indonesia
Wilayah Jawa Tengah, Sigit Cayantoro mengatakan bahwa Diklat Penguatan Kepala
Sekolah ini kali pertama dilaksanakan oleh JSIT Jateng. Pada kesempatan ini Diklat
diikuti oleh 154 kepala sekolah dari jenjang sekolah TK, SD, SMP, dan SMA yang
tergabung dalam JSIT Jawa Tengah yang tersebar di 35 Kabupaten/Kota se-Jawa
Tengah.
0 komentar :
Posting Komentar